Majelis Ulama Indonesia (MUI ) mendorong pemerintah untuk dapat membuat vaksin Maningitis sendiri. Hal ini dilakukan agar musim haji tahun depan jemaah haji Indonesia tidak lagi menggunakan vaksin yang bercampur enzim babi.
"Kita sudah mendorong pemerintah," ujar Ketua Majelis Fatwa MUI KH Ma'ruf Amin saat berbincang dengan okezone melalui telepon, Jumat (24/7/2009).
Mengenai masih digunakannya vaksin maningitis yang jelas-jelas mengandung unsur babi bagi jamaah haji tahun ini, Ma'ruf mengaku menyerahkan semuanya kepada yang maha kuasa.
"Soal diterima atau tidak itu urusan allah, karena enzim babi memang haram," imbuhnya.
Sebelumnya, MUI memperbolehkan vaksin meningitis digunakan oleh jamaah haji dan umrah dengan catatan mereka adalah jamaah haji wajib, yang baru pertama kali melakukan haji. Bagi yang tidak, terpaksa harus menunda perjalanan hajinya.(ded)
K. Yudha Wirakusuma - Okezone
Posting Komentar